Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menyoal Dugaan Korupsi Ahok, Amien Rais Sebut Penegakan Hukum Super Diskriminatif

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 21 Mei 2017 |06:43 WIB
Menyoal Dugaan Korupsi Ahok, Amien Rais Sebut Penegakan Hukum Super Diskriminatif
Tokoh reformasi Amin Rais (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tokoh reformasi Amien Rais menyatakan penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ‎super diskriminatif. Ia menyinggung hal itu dengan berkaca pada penanganan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Zaman Pak Jokowi penegakan hukum (law enforcement) makin nggak karuan. Pelaksaan hukum super diskriminatif, bukan tebang pilih, itu masih lembut," kata Amien saat memberikan pidato di acara Refleksi 19 Tahun Reformasi di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017) malam.

Contoh mutakhir ialah pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK dengan besaran Rp100 juta pada kasus korupsi kuota gula impor. Ia diganjar hukuman 4,5 tahun penjara. Sedangkan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang dilakukan Ahok malah dilepaskan lembaga antirasuah.

"Irman Gusman kena OTT nilainya Rp100 juta, dihadiahi hukuman penjara 4,5 tahun. Tetapi Ahok hampir 200 milyar (kasus RS Sumber Waras) berdasarkan temuan BPK, lepas ditangan KPK dengan alasan masih kurang bukti, disamping KPK yakin Ahok tidak punya niat jahat. Bukan main," tandas Amien.

Logika hukum seperti ini, kata dia, dapat menjadi yurisprudensi, yakni perbuatan korupsi sebesar apapun tidak dapat diadili bilamana hakim yakin atau pura-pura yakin pelaku tidak punya niat jahat.

"Ini bisa jadi resep jitu mempercepat Indonesia menjadi lawless state atau lawless country. Negara dan negeri tanpa hukum," pungkas dia.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement