Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! Pansus RUU Pemilu & Pemerintah Sepakat Tambah Jumlah Anggota DPR Jadi 575 Kursi

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2017 |17:20 WIB
<i>Tok</i>! Pansus RUU Pemilu & Pemerintah Sepakat Tambah Jumlah Anggota DPR Jadi 575 Kursi
(dok. Antara)
A
A
A

JAKARTA - Setelah sempat tarik ulur, pemerintah dengan Panitia Khusus RUU Pemilu akhirnya menyepakati penambahan jumlah kursi anggota DPR sebesar 15 dari sebelumnya sebanyak 560 kursi. Sehingga nantinya terdapat 575 anggota DPR RI yang akan dipilih rakyat pada Pemilu Legislatif 2019.

Dalam rapat Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah pada Selasa (30/5/2017), awalnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan penambahan kursi berkisar antara 10-15 kursi. Jumlah ini menurut, Tjahjo sesuai formulasi yang telah dilakukan Kemendagri.

Sementara untuk pembagian daerah pemilihannya, pemerintah menyerahkan masalah ini ke Pansus RUU Pemilu. "Kami hitang-hitung bagaimana kalau 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah Pansus," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy kemudian menawarkan opsi ini kepada para anggota Pansus RUU Pemilu. Menurutnya, opsi ini sudah sangat baik dan Pansus RUU Pemilu siap untuk membagi jumlah 15 kursi itu untuk daerah mana saja.

"Kalau boleh saya tawarkan kepada fraksi-fraksi kita sepakati diangka 15 setelah itu formulanya kita hitung seperti apa penambahan 15 itu," jelas Lukman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement