Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hary Tanoe Dizalimi, Pengguliran Kasus SMS Dinilai Sebagai Upaya Penggembosan Perindo

Hary Tanoe Dizalimi, Pengguliran Kasus SMS Dinilai Sebagai Upaya Penggembosan Perindo
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai SMS Ketua Umum (Ketum) Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) ke Jaksa Yulianto bukanlah pesan ancaman. Bahkan pengguliran kasus SMS itu dinilai bernuansa politik.

Pengamat politik dari VoxPol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, kasus SMS Hary Tanoesoedibjoe ke Jaksa Yulianto mungkin merupakan salah satu cara menggembosi kekuatan Partai Perindo dan Hary Tanoe yang tengah menuju puncak elektabilitas menjelang Pemilu seretntak 2019.

Menurut Pangi, sentuhan Ketua Umum Partai Perindo itu telah terbukti memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta. Imbasnya muncul spekulasi bahwa kasus SMS Hary Tanoe dimunculkan kembali setelah berhenti selama 1,5 tahun karena ada unsur politiknya.

Pangi menuturkan, Hary Tanoe berhasil ikut menumbangkan petahana di Pilgub DKI Jakarta dengan berbagai program kerja yang berpihak kepada masyarakat Ibu Kota lewat Partai Perindo.

Sebab itu, ia menilai, kasus yang tengah dilakukan penyelidikan tersebut merupakan aksi balasan dari penguasa kepada Hary Tanoe.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement