DEMAK - Sebanyak tujuh pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia polisi karena nekat beroperasi di Kota Demak, Jawa Tengah. Untuk menghindari pantauan petugas, PSK yang rata-rata berusia lanjut itu menjajakan diri di sekitar rel kereta api dan tanggul sungai.
Razia yang dilakukan oleh sejumlah anggota Satuan Sabhara Polres Demak dimulai dari kawasan Ganefo Mranggen. Di lokasi ini polisi menyisir sepanjang rel kereta api dan kebun di sekitarnya.
Pencarian itu pun membuahkan hasil, karena bisa menjaring beberapa PSK yang tengah menunggu konsumen.
"Petugas mendapati empat PSK yang tengah menunggu konsumen. Mereka langsung kita bawa ke Mapolres Demak untuk didata sekaligus dibina. Rata-rata mereka telah berumur," kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, Kamis (19/7/2017).