Tak berhenti di situ, petugas lalu melanjutkan razia di tanggul-tanggul sungai kawasan Demak Kota. Berdasarkan informasi warga, lokasi ini pun kerap digunakan sebagai tempat transaksi esek-esek kelas bawah. Meski telah berulang kali ditertibkan, para PSK masih belum jera.
"Warga resah, karena sebenarnya penyakit masyarakat di lokasi yang disebut Tanggul Indah ini sudah berulang kali ditertibkan, namun ternyata masih bandel. Makanya malam ini kita lakukan razia lagi, dan hasilnya ada tiga PSK yang kita amankan," tuturnya.
Berdasarkan data polisi, empat PSK yang diamankan dari kawasan Ganefo, di antaranya Lasmi (50), warga Wirosari RT 8/3, Kabupaten Grobogan; Wati (51), warga Penggaron RT 3/5, Semarang; Jumirah (50), warga Desa Kuwaron RT 4/1, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan; dan Cahyo Widati (45), warga Desa Karangsari RT 6/1, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
Sementara tiga PSK di Tanggul Indah yang juga digiring ke kantor polisi, yakni Solekah (52), warga Desa Mintreng RT 2/1, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak; Jumianti (45), warga Desa Gajah RT 3/3, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak; dan Sumarti (40), warga Desa Ngeling RT 6/1, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
(Awaludin)