Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lawan Praperadilan Tersangka Kasus BLBI, KPK Siap Hadirkan Ahli Keuangan dan Acara Pidana

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2017 |10:22 WIB
Lawan Praperadilan Tersangka Kasus BLBI, KPK Siap Hadirkan Ahli Keuangan dan Acara Pidana
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan diajukan tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsjad Temenggung. Agendanya mendengar keterangan saksi ahli.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sebagai tergugat akan menghadirkan saksi ahli keuangan negara dan ahli hukum acara pidana untuk melawan gugatan tersebut, pada sidang hari ini.

"Hari ini KPK akan menghadirkan ahli hukum‎ acara pidana dan ahli keuangan negara pada sidang praperadilan kasus BLBI," kata Febri, Senin (31/7/2017).

Menurut Febri, ahli hukum pidana acara yang akan dihadirkan pada persidangan kali ini untuk menguatkan wewenang KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi BLBI, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Dihadirkan juga di sesi siang, ahli keuangan negara, yang akan menguraikan aspek kerugian keuangan negara dalam penaganan kasus korupsi," jelas Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement