Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Barbuk Dugaan Suap Bupati Bogor Usai Geledah Kantor BPK Jabar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |09:30 WIB
KPK Sita Barbuk Dugaan Suap Bupati Bogor Usai Geledah Kantor BPK Jabar
Ade Yasin di gedung KPK (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait suap Bupati Bogor, Ade Yasin kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Barang-barang itu berupa dokumen dan alat elektronik terkait materi objek audit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Dokumen dan alat elektronik tersebut berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah empat lokasi pada 2 hingga 3 Juni 2022. Adapun, empat lokasi yang menjadi objek penggeledahan tim penyidik yakni, Kantor BPK Jabar dan rumah kediaman dari salah satu tersangka pada Kamis, 2 Juni 2022.

 BACA JUGA:Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Penarikan Uang dari ASN Pemkab Bogor

Kemudian, Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka di daerah Kabupaten Bogor, pada Jumat, 3 Juni 2022. Sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berhasil diamankan dari empat lokasi tersebut sedang dianalisis guna proses penyitaan.

"Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dkk untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022).

 BACA JUGA:KPK Panggil Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin

"Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement