Sudah sekian lama berkas kasus dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan Wakil Komisaris Utama AdamAir Sandra Ang, tertahan di polisi. Padahal, Kejaksaan Agung telah meminta polisi melengkapi berkas perkara sejak Februari 2009 silam.
Kasus dugaan penyelewengan keuangan di AdamAir mestinya menjadi cermin bagi seluruh maskapai penerbangan di Tanah Air. Sebab, akibat aksi "curi-mencuri" ini, ratusan nyawa penumpang melayang. Pihak kepolisian dan kejaksaan pun diminta menuntaskan kasus ini.
Kasus dugaan penyelewengan keuangan di tubuh maskapai penerbangan AdamAir hingga kini belum juga menemukan titik terang. Sandra Ang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pun masih bisa bernafas lega.
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas (P19) kasus penyimpangan yang terjadi di maskapai AdamAir dengan tersangka Sandra Ang ke kepolisian. Berkas sudah dikembalikan pada Februari 2009, namun hingga kini belum ada kemajuan.
Pesawat Merpati Airlines hilang kontak saat melakukan penerbangan di Papua, Minggu 2 Agustus kemarin. Kejadian ini mengingatkan kita kembali pada kasus serupa yang berulangkali menimpa maskapai AdamAir.
Kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan petinggi AdamAir yang dilaporkan ke Mabes Polri hingga kini belum jelas. Padahal Mabes Polri telah menetapkan Wakil Komisaris Utama AdamAir Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi baru menetapkan Wakil Komisaris AdamAir Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan petinggi AdamAir. Ada kesan Polri masih lambat dalam mengusut kasus AdamAir tersebut.