Inong Melinda Dee akan segera menjalani sidang perdana pada Selasa 8 November mendatang. Ada tiga hakim yang akan mengadili tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank itu.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara pencucian uang Citibank dengan tersangka Inong Melinda Dee
Modus kejahatan Abdul Aziz (41) terbilang baru. Hanya dengan berbekal Rp50 ribu untuk membuat stiker Call Center jika ada kartu ATM tertelan di mesin ATM, dia mampu membobol uang milik nasabah BRI.