Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), anggota Komisi A DPRD Kab Kediri akhirnya benar-benar melakukan penyegelan tower milik operator selular PT Indosat.
Dengan dalih tidak memiliki izin dan dikhawatirkan roboh saat musim hujan, warga Desa Sumberejo Kulon RT 02 RW 03, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, membongkar paksa tower selular.