Empat gadis di bawah umur korban perdagangan manusia (trafficking) di kota Tarakan, Kalimantan Timur, hari ini mulai tiba di Garut. Keempatnya yang merupakan warga Garut, Jawa Barat,
Keinginan Asmari (28) untuk memperoleh penghasilan tambahan akhirnya pupus. Pria ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi karena menjual ABG, sebut saja Mita (17), kepada lelaki hidung belang.
Seorang ibu tiri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Risnawati, (47) terancam hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp180 juta, setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya di Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Kamis (29/9/2011).
Maksud hati ingin mencari penghasilan tambahan, namun akhirnya harus merasakan pengapnya jeruji besi. Itulah yang dialami Ardianto (20) warga Desa Klagen, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.