Aparat Polres Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia. Seorang wanita dibekuk setelah menjual dua orang gadis di bawah umur.
Rencananya para gadis itu akan dijadikan sebagai Purel dan pelacur di Kafe. Selain delapan gadis itu, polisi juga mengamankan tersangka Nur (25), warga Mojokerto.
Hati-hati jika ada tawaran bekerja dengan iming-iming gaji tinggi. Seperti dialami dua ABG asal Surabaya ini. Tergiur ditawari bekerja di Café, VN (14) dan CK (14), nyaris saja menjadi korban penjualan orang.