Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, bus sekolah mulai beroperasi sejak pukul 05.00 WIB. Hal tersebut diungkapkannya usai memimpin rapat evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta memajukan jam masuk sekolah guna mengurai kemacetan akan terus disempurnakan. Program ini pun akan diperluas dengan sasaran para pegawai kantoran.
Pemajuan jam sekolah menyebabkan banyak siswa yang telat datang dan akhirnya tidak masuk sekolah. Karena takut dimarahi jika pulang ke rumah, mereka pun akhirnya memilih jalan-jalan ke mal hingga waktu sekolah usai.
Meskipun masih terjadi pro kontra, pemajuan jam sekolah pukul 06.30 WIB terus dijalankan. Lalu, bagaimanakah pandangan para murid dan guru mengenai hal ini.
Pemajuan jam sekolah di Jakarta menjadi pukul 06.30 WIB membuat pusing para siswa dan guru. Bagaimana tidak, pemajuan jam sekolah ini membuat jadwal kegiatan mereka sehari-hari menjadi berubah. Lalu bagaimanakah mereka mengatur waktu untuk menyiasati peraturan baru ini.
Pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di hari kedua, tetap diwarnai dengan keterlambatan sejumlah siswa, Selasa (6/1/2009).
Pemajuan jam sekolah ditengarai akan membuat siswa menjadi stres. Karenanya, Education Forum mengaku siap menggelar konseling guna mengurangi tingkat stres siswa.