Menjelang eksekusi mati terhadap Rio Alex Bulo (30), terpidana mati kasus pembunuhan, kini yang bersangkutan sudah ditempatkan di blok khusus alias diisolasi. Artinya, masa hidup bagi napi yang dijuluki Si Martil Maut itu tinggal menghitung hari lagi.
Kendati belum ada kepastian tentang lokasi pemakaman Sumiarsih dan Sugeng, namun aparat Kelurahan Kepanjen Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang sudah menyiapkan lokasi pemakaman kedua terpidana mati itu. Bahkan beberapa alternatif lokasi sudah disiapkan.
Eksekusi tanah warisan yang dilakukan Pengadilan Negeri Kab Kediri berlangsung tegang. Pemilik tanah menyumpahi dan mengusir petugas pengadilan yang dibantu puluhan personel Polres Kediri.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana TB Yusup Mulyana alias Yusep bin Yuyun Sandi, rencananya akan dieksekusi mati oleh Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Banten. Kini dia dititpkan di LP Dewasa Tangerang.
Terpidana mati Sumiarsih dan Sugeng, dalam waktu dekat dipastikan segera dieksekusi oleh regu tembak. Hingga saat ini masih dilakukan persiapan-persiapan terkait eksekusi keduanya.
Pihak keluarga dan pengacara kedua terpidana mati asal Nigeria, menginginkan agar jasad keduanya dimakamkan di daerah tempat tinggal keluarga mereka masing-masing.
Terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria, Samuel Inruchekkwu Okaye dan Hansen Anthony Nwaelisa, telah menghadapi regu tembak di Nirbaya. Keduanya sudah dinyatakan meninggal dunia.