Kementerian Kesehatan, BPOM, dan IPB masih saja tetap bersikukuh mengabaikan perintah hukum dengan berbagai alasan untuk tidak membuka data mengenai merek susu yang dijadikan sample dalam penelitian.
Kementerian Kesehatan tetap tidak mau mengumumkan merek susu formula tercemar Enterobacter Sakazakii yang diteliti Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2003-2006 lalu.
Sebanyak 14 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Asosiasi Susu Sehat Indonesia (ASSI) mengajak masyarakat untuk memboikot penggunaan susu formula bagi anak anak.
Pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) memastikan tidak akan menggubris ultimatum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengumumkan merek susu berbakteri. Ketegasan IPB ini didukung sejumlah universitas di Indonesia.