NEWS » Topik

  • Kerupuk Gado-Gado Pakai Pewarna Tekstil Marak

    Rabu, - 12:57 wib
    Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menyatakan hingga kini masih banyak dijumpai produk kerupuk mengandung zat berbahaya beredar luas. Kerupuk tersebut mengandung zat kimia "rodhamin" yang biasanya digunakan untuk pewarna tekstil
  • Pasar Jamu Tradisional di Sukoharjo Turun 30 %

    Senin, - 13:15 wib
    Keluarnya larangan BPOM menyusul hasil temuan adanya bahan kimia berbahaya pada jamu, sangat dirasakan pembuat jamu tradisional di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Pembuat Jamu Tradisional Keluhkan Surat Jalan

    Minggu, - 20:47 wib
    Langkah Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) yang melarang peredaran jamu racikan berbahan kimia berimbas pada penjualan jamu tradisional. Meski 100 persen menggunakan bahan alami, para pembuat jamu tradisional tak luput dari pengawasan ketat aparat kepolisian.
  • BPOM DIY Razia Ribuan Pcs Jamu Tradisional

    Kamis, - 19:40 wib
    Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DIY, Kamis (12/6/2008) menyita ribuan pcs jamu tradisional berbagai merek karena mengandung bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya.
  • lsItyRfvCy.jpg

    BPOM: 54 Jamu Tradisional Mengandung Bahan Kimia

    Selasa, - 12:58 wib
    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam 2007 menemukan setidaknya 54 merek obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya, dan tidak terdaftar. Jamu Tradisional tersebut terdiri dari obat kuat, pegal linu, asam urat, dan pelangsing.
  • Hendarman Awasi Langsung Struktural Jampidsus

    Selasa, - 14:06 wib
    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidik M Salim dicopot dari jabatannya. Jaksa Agung Hendarman Supandji akan melakukan pengawasan struktural Jampidsus secara langsung.
  • Perpanjang Jabatan Kepala BPOM, SBY Digugat

    Selasa, - 11:56 wib
    LBH Kesehatan mengajukan gugatan terhadap Presiden SBY atas pengangkatan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai menyalahi aturan.
KOMENTAR TERBANYAK »