Geng Nero, geng perempuan di Pati yang menggegerkan masyarakat dengan aksi pengeroyokannya, dinilai muncul sebagai perwujudan rasa frustasi anak dalam melihat berbagai situasi kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
Pemeriksaan terkait kekerasan yang dilakukan geng perempuan Nero menemui babak baru. Kali ini seorang siswi SMA diperiksa Polres Pati terkait aktivitas geng tersebut. Siswi SMA berinisial Dian ini datang ke Polres Pati pukul 11.00 WIB, Senin (16/6/2008).
Anggota geng Nero yang melakukan kekerasan dan pengeroyoan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para siswi salah satu SMA di Pati inipun disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.
Geng Nero, yang merupakan geng 'sadis' dikalangan remaja putri sudah satu tahun lebih berkiprah. Dalam kurun waktu tersebut, ternyata mereka telah memakan banyak korban penganiayaan.
Aparat Polres Pati, Jawa Tengah menangkap empat anggota kelompok perempuan yang menamakan dirinya geng Nero. Empat perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu ditangkap di rumahnya kemarin siang.