Agus Condro membenarkan adanya pertemuan antara anggota DPR dengan Miranda Swaray Goeltom di Hotel Dharmawangsa sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Agus Condro datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku, kedatangannya adalah untuk berkonsultasi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan belum memiliki agenda untuk melakukan sidang kode etik terhadap Agus Condro, kader partai tersebut yang mengaku menerima suap sebesar Rp500 juta setelah terpilihnya calon Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gayus Lumbuun menyatakan belum akan memeriksa Agus Condro atas pengakuannya di beberapa media atas uang suap sebesar Rp500 juta setelah terpilihnya calon Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.
Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengaku menerima travel cek senilai Rp500 juta dari Miranda Goeltom, Agus Condro, terancam dipecat akan di-PAW (pergantian antar waktu).
Anggota DPR dari Fraksi Amanat Nasional Abdul Hakam Naja mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait kasus penyerahan travel cek senilai Rp 500 juta dalam pemilihan deputi Bank Indonesia (BI).