Polres Depok hingga kini masih terus menyelidiki alamat rumah ataupun kerabat Lina (15), ABG yang mengaku dibuang ibu tirinya di jalan. Hal itu karena Lina tampak bingung dan tidak mampu menjelaskan apapun mengenai jati dirinya di hadapan polisi, sehingga ia tidak bisa pulang mala mini, dan terpaksa menginap di Polres Depok.
Lina, ABG yang terdampar di Depok lantaran dibuang ibu tirinya kini tengah berada di Polres Depok untuk dapat kembali pulang ke rumahnya di Bogor. Namun, pihak Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Depok juga kesulitan untuk mengetahui latar belakang Lina, lantaran Lina tak ingat apapun tentang dirinya.
Malang benar nasib Lina, remaja berusia 15 tahun yang mengaku sengaja dibuang ibu tirinya, Ike, saat mereka hendak bersilaturahmi ke rumah kerabatnya. Parahnya lagi, Lina terlihat seperti gadis yang linglung, dan tak ingat arah tujuan ataupun alamat rumah.
Komnas Perlindungan Anak pimpinan Seto Mulyadi alias Kak Seto dituding menculik Immanuel (12) dan Rafael (7) anak dari Martina Gunawan. Merasa disudutkan, Kak Seto pun melaporkan Martina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Seorang perempuan bernama Shita Saina dilaporkan telah meninggalkan rumahnya di Jalan Pamulang Permai I, Blok B4, No 10, Kelurahan Pamulang Timur, Tangerang, sejak Senin 17 Agustus lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bersalah sepuluh bocah terdakwa kasus judi koin dan dinyatakan bebas bersyarat, serta dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing dibawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bersalah 10 bocah terdakwa kasus judi koin dan dinyatakan bebas bersyarat, serta dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing dibawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).