PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menyarankan kepada majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) supaya mempertimbangkan tiga hal sebelum menjatuhkan putusan kasasi.
Ribuan karyawan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) berharap majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) memberikan putusan seadil-adilnya terkait kasus pailit sesuai fakta yang ada.
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pemailitan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Tim tersebut lebih menyoroti persoalan nasib karyawan TPI yang terancam kehilangan pekerjaan akibat putusan pengadilan niaga yang memailitkan TPI.
Pemilik lama PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, Siti Hardijanti Rukmana sepertinya enggan menaggapi perusahaan media yang kini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Mbak Tutut, begitu dia akrab disapa terlihat menghindar ketika wartawan mencecarnya dengan masalah tersebut.
Raja Dangdut Rhoma Irama dan Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) siang ini akan mendatangi Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit yang dijatuhkan majelis hakim Pegadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), 14 Oktober 2009 lalu.
Siti Hardiyanti Rukmana yang biasa dipanggil Mbak Tutut disomasi oleh PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Putri sulung mantan orang nomor satu ini dituntut untuk mengembalikan uang senilai USD50 juta.