Komisi Yudisial (KY) akan memanggil majelis hakim perkara sengketa perdata PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) jika menemukan bukti penyimpangan dalam putusannya.
Komisi III DPR akan memanggil Mahkamah Agung (MA) guna menjelaskan merebaknya rumor pertemuan Ketua PN Jakarta Pusat Syahrial Sidik dengan pengacara Siti Hardiyanti Rukmana, Hary Ponto, dan Robert Bono.
Kontroversi keputusan majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan Siti Hardianti Rukmana dengan PT Berkah terus mencuat. Kepala PN Jakarta Pusat Syahrial Sidiq juga mengakui ada banyak keluhan atas putusan kasus tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengaku tidak tahu dengan keputusan majelis hakim yang telah memenangkan kasus kepemilikan TPI ke kubu Mbak Tutut.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Khairun,Ternate, Margarito Kamis menegaskan, kondisi seperti itulah yang menjadikan lembaga peradilan di Indonesia sangat memprihatinkan.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Siti Hardiyanti Rukmana dalam persoalan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonsia (CTPI) dinilai penuh dengan kejanggalan menyusul kabar yang menyebutkan adanya orang ketiga dalam kemenangan itu.