Sosok Anggodo Widjojo kembali berulah. Melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, lelaki asal Surabaya itu menantang Polri menjadikan dirinya sebagai tersangka.
Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, membantah kliennya sudah dijadikan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Dia juga yakin Anggodo tidak akan menjadi tersangka.
Beredar isu, Markas Besar Mabes Polri telah menetapkan Anggodo sebagai tersangka, karena menjadi aktor utama dalam rekaman dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit dan Chandra.
Rekomendasi Tim 8 ke Presiden SBY tidak hanya berisi saran mengenai kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Perkara makelar kasus (Markus) juga bakal disampaikan ke Presiden.
Tim Suara Rakyat Anti Kriminalisasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyelidikan perkara Anggodo Widjojo yang saat ini ditangani Mabes Polri.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ketut Sudiharsa memenuhi panggilan Tim 8. Saat tiba di Kantor Tim 8, Ketut enggan berkomentar kepada wartawan dan memilih untuk bungkam.