Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Keadilan Sosial (Geraks) mengucapkan terima kasih kepada Anggodo Widjojo atas jasa-jasanya. Lho kok terimakasih kepada Anggodo?
Proyek besar membersihkan institusi penegak hukum dari intervensi para mafia kasus segera dimulai. Presiden telah menginstruksikan Satgas Pemberantasan Korupsi agar segera melaksanakan tugasnya.
Eddy Sumarsono mencatut nama baru dalam keterangannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi terkait laporan tim pembela antikriminalisasi.
Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Hal tersebut ternyata tidak sepenuhnya diterima oleh Anggodo. Melalui kuasa hukumnya, Anggodo meminta agar kasusnya juga dihentikan.
Dibalik kisruh antara Polri dan KPK dalam kaitan dengan kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, terdapat hikmah besar bagi rakyat Indonesia. Yaitu munculnya momentum reformasi aparat penegak hukum.
Guna memberikan jaminan keselamatan serta mengantisipasi agar Anggodo tidak melarikan diri ke luar negeri, lebih dari dua personel polisi terus menguntit pria asal Surabaya itu selama 24 jam.
Sosok Anggodo Widjojo kembali berulah. Melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, lelaki asal Surabaya itu menantang Polri menjadikan dirinya sebagai tersangka.