Peta dukungan terhadap angket kasus dana talangan Bank Century kian memperjelas arah dukungan masing-masing partai. Namun partai Golkar yang dalam Musyawarah Nasional VIII di Pekanbaru, Riau, lalu merekomendasikan dukungan penuh terhadap pengungkapan secara tuntas terhadap kasus Century, justru kini masih mengambang.
Tim 8 atau tim independen verifikasi fakta dan kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperdalam hasil penyadapan rekaman percakapan antara Kabareskrim Polri nonaktif Komjen Susno Duadji dan pengacara deposan Bank Century Boedi Sampoerna Lucas.
Kesiapan Wakil Presiden Boediono untuk menghadapi hak angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disambut positif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Respons positif ini seharusnya mendapat sambutan dari fraksi di DPR yang belum mendukung hak angket.
Kekhawatiran Fraksi Partai Demokrat yang mengatakan hak angket Bank Century bersifat prematur ditanggapi santai oleh Fraksi Partai Perjuangan Indonesia (FPDI-P) sebagai pengusul hak angket ini. Lolos tidaknya hak angket ini bukan tergantung pada Fraksi Partai Demokrat.
Persoalan Taufiq Kiemas selaku anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) yang belum juga meneken usulan hak angket Bank Century hanya persoalan teknis saja.
Beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum meneken usulan hak angket Bank Century. Bahkan ada mencibir bahwa hak angket ini tidak akan bertahan lama. Namun, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) optimis hak angket ini bisa lolos di Sidang Paripurna.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto mendukung penuh adanya hak angket Bank Century yang kini sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Partai Demokrat menjadi salah satu fraksi DPR yang menolak menyampaikan hak angket kasus Bank Century, dengan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Demokrat menolak dikatakan melakukan politisi dan tetap menginginkan penegakan hukum dalam kasus ini.