Mabes Polri mengakui melakukan pemanggilan terhadap dua media nasional, Kompas dan Koran Seputar Indonesia (SI), terkait transkip rekaman percakapan Anggodo Widjojo setelah diputar di sidang Mahkamah Konstitusi, pada 3 November lalu.
Polisi memanggil sejumlah media massa atas pemberitaan transkip rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi pada 3 November lalu.