Kuasa Hukum Antasari Azhar memberikan apresiasi terhadap kehadiran Komjen Susno Duadji dalam persidangan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Kehadiran Komjen Susno Duadji dalam persidangan Antasari Azhar membuat Mabes Polri meradang. Susno pun terancam menerima sanksi terberat dari pimpinannya.
Mabes Polri menegaskan tidak akan mengintervensi sidang pembunuhan dengan terdakwa Antasari Azhar. Pernyataan itu muncul setelah Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara dalam sidang siang tadi.