Kapolri: Kasus Ahmadiyah Jangan Hanya Diserahkan ke Polisi

Desy Afrianti, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2007 17:57 WIB
Share :

JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol Sutanto meminta kepada semua pihak untuk membantu menyelesaikan kasus sengketa agama. Seperti kasus Ahmadiyah, Sutanto meminta agar pihak terkait ikut membantu menangani dan menyelesiakan persoalan ini secara mneyeluruh.

"Polisi itu kan sifatnya pemadam kebakaran. Jadi kasus seperti ini (Ahmadiyah) jangan polisi saja. Tapi dari hulunya disadarkan semua. Kalau tidak disadarkan dari hulu, ya akan terjadi terus seperti ini. Tolong, jangan polisi terus yang tangani. Semua harus membantu., jangan seolah-oleh kerja polisi saja," kata Sutanto di rumah dinasnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2007).

Kasus kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Kuningan, lanjut Kapolri, saat ini masih ditangani jajaran Polda Jawa Barat. "Tugas polisi melindungi warga negara. Tentu ini semua kan kebebasan beragama. Tentu apa yang ditetapkan di negara kita, jangan sampai muncul aliran bertentangan dengan akidah," katanya.

Apakah sudah ada pelaku kekerasan yang ditangkap? Sutanto menjawab singkat. "Masih dalam penyelidikan. Sudah identifikasi pelaku-pelakunya. Ini aka ada tindakan hukum," ujarnya.

Kapolri memastikan, siapapun yang bersalah pasti akan ditindak. "Pelaku akan ditangkap. Siapapun yang melanggar hukum pasti akan ditindak," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya