Kudeta dan Intervensi

SINDO, Jurnalis
Kamis 10 Januari 2008 14:41 WIB
Share :

Sudah selayaknya banyak pihak merasa prihatin ketika mencermati situasi politik dan demokrasi negara tetangga yang sedang mengalami kerusuhan seperti yang menimpa Thailand,Filipina, juga Pakistan.

Kita dapat memahami jika sebagian masyarakat mencemaskan keadaan tersebut akan berpengaruh atau menimpa negeri ini dengan mengalkulasikan potensi atau kemungkinan- kemungkinan yang ada.Antara lain kekhawatiran masuknya kembali militer dalam ranah politik melalui cara intervensi ataupun kudeta. Pandangan atau peringatan seperti itu setidaknya dapat kita cermati dari tulisan A Bakir Ihsan dalam Post-Military dan Demokrasi.

Kudeta dan Intervensi Militer

Pada beberapa negara berkembang yang belum stabil, memang keterlibatan militer dalam roda pemerintahan dan pembangunan sulit dihindari. Terutama pada negara-negara yang baru merdeka dari belenggu penjajah atau dari pendudukan negara lain,Irak misalnya.Beberapa ilmuwan memandang keadaan itu merupakan tahapan awal untuk modernisasi dan pembangunan politik di negara tersebut

Dalam kenyataannya, di samping proses demikian berhasil mengantar lahirnya pemerintahan sipil yang demokratis, terdapat pula kebiasaan yang berkepanjangan yang menyisakan potensi berulang-ulangnya kudeta atau intervensi militer dalam negerinya, termasuk di antaranya Thailand. Selama 65 tahun,dari 1932 hingga kini,militer di Thailand tetap menjadi kekuatan yang berperan penting dalam kehidupan negaranya.Militer di sana tidak kurang dari 24 kali melakukan kudeta.

Di Filipina,telah beberapa kali ada "sekelompok" anggota militer yang melakukan kudeta atau "pemberontakan"terhadap pemerintahnya. Meski demikian, mereka kerap gagal karena posisi mereka hanya sempalan,bukan merupakan institusi militer yang utuh.Di Pakistan pun militernya beberapa kali melakukan intervensi atas pemerintahan,antara lain pada 1958-1969 dan 1969-1971.Pada 1971-1977,militer di sana kembali ke barak dan menyerahkan kembali kekuasaan kepada pemerintahan sipil. Namun, karena keadaan dalam negeri mengalami kerusuhan lagi, intervensi militer terjadi lagi pada 1977-1988.Pengalaman masa lalu itu ternyata masih menyisakan pengaruh terhadap dinamika kehidupan negeri tersebut sampai saat ini.

 TNI dalam Ranah Politik

Sejarah mencatat dalam dinamika perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara,militer di Indonesia cukup lama terlibat intens dalam ranah politik praktis. Namun, para pengamat dan penulis tentang militer Indonesia tidak pernah mencatat adanya kudeta militer dalam perebutan kekuasaan. Hal itu bisa terjadi karena militer Indonesia lahir dari rakyat yang berjuang. Dalam perjuangannya, di samping mengemban fungsi militer,TNI juga melaksanakan fungsi sosial politik (dwifungsi).

Maka, dulu sebelum diubah kembali menjadi TNI,ada istilah Dwifungsi ABRI. Dwifungsi ada dan berkembang bukan karena faktor historis semata, tetapi juga karena didukung tuntutan kondisional bangsa dan bahkan diperkuat pula dengan landasan-landasan konstitusional.

Dari catatan yang ada, menunjukkan bahwa keluar-masuknya ABRI/TNI dalam ranah politik lebih didasari karena kondisi sistem sosial yang ada saat itu cenderung mengalami "disfungsi/malafungsi".Pada masa perang kemerdekaan (1945-1949),ketikaAgresi Belanda II berhasil melumpuhkan pemerintah sipil dengan menahan presiden,wakil presiden dan beberapa perdana menteri, maka untuk mempertahankan eksistensi NKRI, TNI membentuk pemerintahan "darurat militer" untuk mengganti operasionalisasi pemerintahan sipil yang lumpuh.

Sementara secara militer TNI tetap melaksanakan perjuangan bersenjata "met of zonder pemerintah". Setelah kondisi kembali normal,TNI menyerahkan kembali fungsi pemerintahan sipil tersebut. Pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959), meskipun posisi lembaga legislatif dominan,tetapi prestasinya lemah. Selanjutnya, Pemilu 1955 yang demokratis belum juga melahirkan pemerintahan yang kuat dan politik yang stabil.Akibatnya, terjadi pertikaian antarparpol,korupsi merajalela, berkembang penyalahgunaan wewenang, dan kondisi ekonomi buruk.

Sementara dari segi keamanan, terjadi pemberontakan DI/TII di beberapa tempat. Menghadapi situasi demikian,TNI mengeluarkan Konsep Jalan Tengah. TNI masuk menjadi anggota kabinet dan Dewan Nasional/ Penasihat Kabinet sebagai golongan fungsional.Tentara terlibat dalam pusat kekuasaan/politik. Sementara dari segi militer,TNI menghadapi pemberontakan-pemberontakan yang ada dalam negeri. Pada Masa Demokrasi Terpimpin (1960-1965), PKI berupaya memperluas kampanye "nasakomisasi"kepada masyarakat,pemerintah,juga tentara.

PKI berhasil menggandeng Presiden Soekarno.Sementara tidak ada kekuatan yang tangguh dalam menghadapinya. Pancasila dalam ancaman atheis/PKI. Dalam menghadapi ancaman tersebut,TNI mengonsolidasikan organisasi fungsional dalam Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). TNI masuk menjadi anggota DPRGR dan MPRS. Tiga kepala staf angkatan masuk sebagai anggota kabinet ex-officio. Pada masa Orde Baru (1965-1997), bangsa Indonesia memerlukan percepatan pembangunan dan untuk itu perlu dukungan stabilitas.TNI diposisikan sebagai dinamisator dan stabilisator.

Sepanjang waktu itulah TNI berdwifungsi. Peran TNI yang cenderung dominan dan berlangsung cukup lama tersebut ternyatatelahmemunculkaneksesyang tidak menguntungkan bagi tatanan demokrasi yang selazimnya, sehingga muncul pula koreksi baik oleh pihak eksternal maupun internal TNI sendiri. Karena itu, datangnya era reformasi (1998) ditangkapsebagaipeluanguntuk memosisikan TNI secara lebih tepat dalam tatanan kehidupan nasional bangsa Indonesia.Untuk itu TNI melaksanakan "reformasi internal" sebagai bagian dari reformasi nasional.

Depolitisasi TNI

TNI (ABRI waktu itu) mengawali reformasi internal pada 1998 dengan merumuskan paradigma baru dalam perannya.Dengan didasari kesadaran akan kekurangannya di masa lalu dan pemikiran analitis prospektif, Paradigma Baru TNI ialah semua tindakan TNI senantiasa: (1) Harus dalam kerangka pelaksanaan tugas negara. (2) Dalam rangka pemberdayaan kelembagaan fungsional. (3) Posisi, peran, dan tindakan TNI harus berdasarkan kesepakatan bangsa melalui mekanisme institusional yang ada. (4)

Ditempatkan dan menempatkan diri sebagai bagian dari sistem Nasional. (5) Ditetapkan melalui ketetapanketetapan yang diatur secara konstitusional. Dari paradigma baru tersebut setidaknya ada tiga prinsip perubahan yang menjadi komitmen TNI.Pertama prinsip supremasi sipil, yaitu TNI hanya merupakan bagian sistem demokrasi yang harus dibangun. Kedua prinsip pemberdayaan fungsi-fungsi yang ada (TNI melepas dominasinya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa), dan terakhir prinsip supremasi hukum. Untuk mengimplementasikan paradigma baru tersebut TNI melaksanakan reformasi internal, yaitu rangkaian upaya yang ditempuh TNI sebagai salah satu komponen bangsa untuk memosisikan diri secara tepat dalam tatanan kehidupan nasional dan agar lebih fungsional bersama fungsifungsi (komponen bangsa) yang lain.

Reformasi internal TNI yang telah berlangsung selama lebih kurang sembilan tahun telah melahirkan tidak kurang dari 31 macam perubahan. Substansi dari beberapa perubahan tersebut adalah mundurnya TNI dari ranah politik praktis dan fokus pada tugasnya sebagai alat negara di bidang pertahanan dan melepas diri dari persoalan bisnis. Dalam pelaksanaan tugasnya TNI mendasarkan pada keputusan politik negara atau prinsip supremasi sipil (lihat ayat (3) Pasal 7 UU No 34/2004 tentang TNI).Pengalaman masa lalu dan tuntutan tugas ke depan mengharuskan TNI concern pada pemantapan soliditas dan profesionalisme.

Karena itu,jika reformasi nasional memang telah mengantar agar lebih fungsionalnya fungsi-fungsi yang ada, tentu tidak perlu muncul kekhawatiran adanya intervensi,apalagi kudeta militer di negeri ini.Hal itu karena komitmen reformasi internal dan netralitas TNI cukup jelas. Sementara, produk perundang-undangan yang ada juga menutup peluang kembalinya TNI dalam politik praktis. Yang pasti,progres reformasi nasional dalam membangun sistem politik, hukum, dan demokrasi yang kokoh merupakan benteng utama untuk menepis kekhawatiran dan keraguraguan bangsa ini,sehingga dapat melangkah ke depan dengan pasti.(*)

KOL DR AHMAD YANI BASUKI Doktor Sosiologi Militer, Alumni FISIP UI Kadispenum Puspen TNI


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya