Pascabentrok, Poltabes Solo Kantongi Nama Tersangka

Sumarno, Jurnalis
Rabu 19 Maret 2008 13:09 WIB
Share :

SOLO - Poltabes Solo secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap pelaku bentrok. Dari 119 pelaku yang diamankan sebelumnya, sekira 112 pelaku sudah dilepaskan dini hari tadi. Sisanya masih menjalani pemeriksaan. Bahkan Polisi mengklaim telah memegang nama-nama tersangka.

"Sudah dilepas semalam. Kan begitu aturannya, kalau 1 x 24 tidak ada sangkaan yang dikenakan, ya dilepaskan," jelas Kasat Reskrim Poltabes Kompol Syarif Rahman, Rabu (19/3/2008).

Meski begitu, Syarif mengaku, sudah mengantongi nama-nama yang menjadi tersangka dalam bentrok yang mengakibatkan satu warga tewas.

"Para pelaku akan dijerat dengan pasat penganiayaan yang mengakibatkan meningal dunia," tandasnya.

Ketika ditanya siapa tersangka yang dimaksud, Kasat Reskrim enggan berkomentar. Dia berdalih pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku.

Sebelumnya, bentrok terjadi di Kampung Kusumogilagan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo pada Senin (17/3) malam. Dalam bentrok itu, Heru Julianto (37), warga kampung tewas. Pascabentrok, polisi mengamankan 119 pelaku bentorok dan ratusan barang bukti seperti pedang, pipa besi, bambu, dan lainnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya