JAKARTA - Tidak perlu dipermasalahkan lamanya vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Munarman dan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Namun vonis itu membuktikan tindakan keduanya salah.
"Masalah lama atau tidaknya penjara yang penting, vonis itu membuktikan Habib Rizieq dan Munarman itu salah," ungkap KH Nuril Arifin alias Gus Nuril usai diskusi rutin yang bertajuk 'Kongkow Bareng Gus Dur' di Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (1/11/2008).
Orang dekat Gus Dur ini mengungkapkan, jika keduanya merupakan orang yang berperilaku baik, hukuman satu hari saja bisa membuat mereka mereka diare. Apalagi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan 1 tahun penjara bagi keduanya.
"Kalau orang yang sudah beristri, tiga hari dipenjara dan tidak melakukan hubungan seksual, tentu itu menjadi siksaan yang paling berat," tukasnya.
Tapi menurutnya, umat muslim di Indonesia harus memaafkan apa yang telah dilakukan oleh Munarmandan Habib Rizieq. Tindakan FPI itu, katanya, sudah menjadi bagian dari sejarah.
"Itu hanya kenakalan-kenakalan yang membutuhkan nasehat," ungkapnya.
(Hariyanto Kurniawan)