Gaji Terancam, Karyawan Direct Vision Bakal ke Depnaker

Stefanus Yugo Hindarto, Jurnalis
Selasa 04 November 2008 16:51 WIB
Share :

JAKARTA - Kesabaran manusia ada batasnya, sepertinya ungkapan tersebut sangat tepat untuk menggambarkan kondisi karyawan tetap PT Direct Vision (PTDV).

Pasalnya karyawan PTDV mengaku bakal mengadukan nasibnya ke Departemen Tenaga Kerja, jika hak-hak mereka seperti gaji, tidak dipenuhi pemegang saham, PT Ayunda Prima Mitra dan Silver Concord.

"Jika tanggal 25 nanti gaji kami tidak dibayar maka kami akan mengadu kepada pemerintah, ke Depnaker. Kalau dulu dibilang nyawa kami tinggal sebulan, sekarang malah bisa cuma tinggal sepuluh hari," ujar seorang karyawan PTDV yang enggan disebutkan identitasnya di gedung Citra Graha, Jakarta, Selasa (4/11/2008).

Kekecewaan karyawan PTDV memang cukup beralasan, sebab sejak terhentinya siaran Astro TV sejak 20 Oktober lalu, kondisi perusahaan semakin tidak jelas. Proses ganti rugi USD1,4 juta kepada 36.000 pelanggan juga terkatung-katung akibat ketidakjelasan pemegang saham dalam memberikan pengesahan proses refund tersebut.

"Dua pemegang saham kami, tak jauh berbeda dengan makhluk halus yang sulit dijamah," kata karyawan tersebut.

Saat ini, Operasional PTDV memang terganggu karena wakil pemegang saham tidak bersedia menandatangani pengeluaran biaya operasional sejak tanggal 24 Oktober 2008. akibatnya, beberapa pembayaran tertahan dan layanan operasional juga mulai tidak berfungsi. Bahkan, salah satu kantor pelayanan di Jakarta tidak beroperasi karena PTDV tidak membayar jasa layanan untuk mendukung operasional listrik.

Selain itu, Senior Corporate Affair PTDV, Halim Mahfudz kepada wartwan menyatakan masih terus menunggu kejelasan dari pemegang saham yang merupakan perusahaan milik grup LIPPO tersebut.

Menurut Halim, Manajemen juga telah menerima surat teguran dari Depkominfo yang memberikan batasan waktu kepada PTDV untuk melakukan langkah kongret proses refund dalam waktu paling lambat tujuh hari mendatang.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya