WATAMPONE - Rizal dilaporkan oleh seorang Warga Awangpone Nurlela atas penipuan. Pasalnya pria berusia 30 tahun melakukan penipuan dengan mengaku sebagai wartawan RCTI yang bisa membantu korban menjadi PNS.
"Kami memang sudah terima laporannya atas nama Nurlela, dan berdasarkan hail pemeriksaan tersangka mengaku sebagai wartawan RCTI yang bisa membantu korban untuk menjadi PNS," ungkap kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusuf LH, Selasa (23/12/2008).
Lanjut dia, Rizal mengaku pada korbannya bahwa dia masih memiliki lima jatah di Pemkab Bone asalkan mereka bersedia membayar Rp5 juta per orang. Awalanya Rizal menawarkan ke Mulfiani salah seorang karyawan di SPBU Palakka Watampone, dan menyuruhnya mencari empat orang lagi.
Awalnya Nurlalila melaporkan bahwa Mulfiani diduga bersekongkol dengan pelaku tetapi setelah diperiksa ternyata Mulfiani juga salah satu korban yang sama-sama menyetorkan uang ke Rizal dengan harapan bisa jadi honorer di Pemkab Bone.
Sementara Kata Yusuf pihaknya juga sudah memanggil wartawan RCTI wilayah Bone, Igo untuk dimintai keterangan dan menurut Yusuf Igo memang mengakui jika dirinya pernah sama-sama tinggal dengan Rizal.
"Berdasakan keterangan Igo, setelah dia melihat gelagat pelaku yang tidak baik, dia langsung mengusir pelaku, dan saat kejadian itu Igo tidak lagi mengetahuinya," ungkap Yusuf.
Namun Yusuf menduga tersangka memang sudah beberapa kali melakukan penipuan terhadap beberapa karyawan SPBU yang ada di Bone bahkan hingga ke Pinrang, tetapi saat ini pihaknya belum menemukan Rizal.
"Kami masih tetap melakukan pengembangan, dan sat ini baru Laporan dari Nurlaila, namun kami juga akan memanggil tiga orang lainnya," ungkap Yusuf.
(Fitra Iskandar)