KM Teratai Prima Karam, Dephub Nonaktifkan 2 Adpel

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 23 Januari 2009 10:57 WIB
Share :

JAKARTA - Tenggelamnya Kapal Motor Teratai Prima di Majene pada 11 Januari 2009 lalu, membuat Departemen Perhubungan (Dephub) geram. Dua petugas administrasi pelayaran (Adpel) yang diduga bertanggung jawab atas kasus ini dinonaktifkan.

Dua Adpel yang diberhentikan yakni Adpel Samarinda, Sudiyono dan Adpel Parepare Nurwahidah mulai hari ini.

"Penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan invetigasi atas tenggelamnya KM Teratai Prima," kata Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Soenaryo saat jumpa pers di Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/1/2009).

Sebagai penggantinya, Adpel Samarinda yakni Kapten Thamrin. Dia sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). Dan untuk Adpel Parepare digantikan Kapten Joni Sialahi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kelayakan Kapal di Banjarmasin.

"Sedangkan sanksi yang dikenakan seperti penurunan pangkat atau lainnya belum dilakukan. Karena untuk penetapan sanksi tersebut adalah wewenang menteri perhubungan," tegasnya.

Dalam insiden tersebut, sekira seratusan orang hilang di perairan Majene. Pasalnya, dari 267 orang, terdiri dari 250 penumpang dan 17 anak buah kapal,  baru sekira 44 orang yang berhasil ditemukan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya