Tabrani Ditahan, Eggi Sudjana Temui Jaksa Agung

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Senin 20 April 2009 13:21 WIB
Share :

JAKARTA - Meski Tabrani Ismail telah divonis enam tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan korupsi Export Oriented Refinery (Exxor) I Pertamina, Balongan, namun pengacaranya masih terus mengajukan keberatan.

Eggi Sudjana yang mendampingi Tabrani dalam kasus itu kembali meminta penjelasan dari Kejaksaan Agung mengapa hanya Tabrani yang ditahan, sedangkan Ginandjar Kartasasmita yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi.

"Kenapa dikatakan kedaluwarsa? Mana ada hukum kedaluwarsa? Apalagi ini soal korupsi. Saya minta persamaan antara Ginandjar dan Tabrani," katanya di Kejaksaan Agung, Senin (20/4/2009).

Sayangnya Eggi tidak berhasil menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji. Eggi juga mengaku tidak bisa bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi.

"Saya dioper ke sana sini. Katanya Jaksa Agung sedang di Tipikor, padahal kan dipanggil rapat ke Istana," imbuhnya.

 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya