REMBANG - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menyatakan pihaknya masih berharap Pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran sehingga jamaah haji Indonesia cukup menggunakan paspor khusus haji (paspor warna coklat).
Meski begitu langkah antisipasi tetap dilakukan apabila Pemerintah Arab Saudi tetap mengharuskan jamaah haji asal Indonesia menggunakan paspor internasional (paspor hijau).
"Saya sudah bertemu Menteri Kehakiman dan HAM mengenai pembuatan paspor hijau, agar jamaah tidak perlu datang ke imigrasi," kata Maftuh pada acara haul KH Basyuni Masykur dan Nyai Hj Mardliyah Basyuni di Rembang, Jawa Tengah.
Maftuh menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi belum memberi jawaban terhadap surat yang dikirimkan Pemerintah Indonesia. Sebelumnya Pemerintah Indonesia, kata Maftuh, telah minta dan berkirim surat kepada Arab Saudi agar jemaah haji masih dapat menggunakan paspor coklat atau paspor haji.
Indonesia keberatan dengan rencana Arab Saudi karena bersamaan dengan Pemilu 2009. Untuk mengubah paspor coklat dengan hijau perlu mengubah undang-undang yaitu UU Keimigrasian dan UU nomor 13 tahun 2008. "Hal ini tak bisa dilakukan karena anggota legislatif masih sibuk hadapi pemilu," katanya.
Menurut Maftuh, jika memutuskan seluruh negara Muslim menggunakan paspor hijau, termasuk Indonesia, maka dapat diperkirakan akan terjadi kesibukan luar biasa dalam pengurusannya. Hal itu diperparah dengan sosialisasi yang terlalu singkat.
Karena itu,d ia masih berharap jemaah haji Indonesia masih bisa menggunakan paspor coklat. "Kalau memang tidak bisa sebagai tamu yang baik kita ikuti, dengan segala risiko," ucap Maftuh.
(Muhammad Saifullah )