Nikah Dini Marak di DIY, Hamil Duluan Jadi Alibi

Daru Waskita, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2009 20:04 WIB
kedaimoslem.multiply.com
Share :

BANTUL - Gara-gara hamil duluan, angka pernikahan dini di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tergolong tinggi. Setiap pekan, Pengadilan Agama Kabupaten Bantul setidaknya menyidangkan anak-anak di bawah umur yang minta dispensasi menikah.

Berbagai alasan untuk mendapatkan dispensasi nikah dini dilontarkan. Di antaranya hamil di luar nikah, menyusul syarat administrasi bekerja sebagai transmigran, dan kekhawatiran orang tua.

"Dalam satu semester tahun 2009, jumlah perkara dispensasi kawin mencapai 65 kasus. Dari jumlah itu, dispensasi kawin yang dikabulkan mencapai 63 kasus. Rata-rata pasangan yang masuk pada daftar dispensasi kawin memiliki usia 19 hingga 20 tahun. Jumlahnya dari bulan ke bulan rata-rata naik, hal itu juga diimbangi dengan tingginya angka perceraian," kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Bantul, Suhadiyah, Sabtu (22/8/2009)

Menurutnya, sesuai UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, aturan itu membatasi usia pernikahan minimal 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Sayangnya, masyarakat Bantul masih banyak yang meminta dispensasi kawin dengan berbagai alasan. "Hamil di luar nikah, syarat administrasi bekerja sebagai transmigran, dan kekhawatiran orang tua itu yang sering menjadi alasan untuk nikah dini," terangnya.

Panitera Muda PA Bantul, Titik Handriyani mengatakan, penyebab tingginya dispensasi kawin akibat pergaulan bebas dan keinginan orang tua agar anaknya segera menikah. Pasangan yang meminta dispensasi kawin umumnya berdomisili di Kecamatan Kretek, Dlingo, Kasihan, dan Sanden.

"Sesuai aturan, anak usia di bawah pernikahan tidak diperbolehkan melangsungkan pernikahan sebelum mencapai usia kematangan. Namun, kesanggupan pasangan dan persetujuan wali maupun orang tua menjadi pertimbangan dikabulkannya permintaan mereka," terangnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya