JAKARTA - Istri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Ida Laksmiwati tidak hadir dalam sidang pertama suaminya. Apa alasannya?
"Ibu Ida tidak datang karena hanya dakwaan saja," kata adik Antasari, Hasmulyanti Azhar, seusai sidang perdana Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (8/10/2009).
Namun Hasmulyanti memastikan, Ida akan hadir dalam sidang-sidang berikutnya. "Ibu tidak pesan apa-apa, beliau baik-baik saja," tuturnya.
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Antasari dengan pasal pelecehan seksual terhadap Rani Juliani di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Oleh karenanya, JPU mendakwa mantan Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini dengan ancaman pidana Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP junto Pasal 55 ayat (1) kedua KUHP junto Pasal 340 KUHP.
(Kemas Irawan Nurrachman)