JAKARTA - Kebijakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji akhir-akhir ini sering dilakukan tanpa berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD).
Contoh teranyar, pemanggilan pimpinan harian Kompas dan Koran Seputar Indonesia yang kemudian menuai kecaman dari banyak pihak.
Demikian dikatakan penasehat ahli Kapolri, Bachtiar Aly kepada wartawan di Pondok Indah Plaza, Jakarta Selatan, Minggu (22/11/2009).
Dia menyebutkan, hal lain yang juga dilakukan Susno Duadji atas inisiatif sendiri adalah tampil di media dan menjelaskan atau membela diri di depan media terkait kasus Bank Century. Padahal, ketika itu dia masih berstatus nonaktif.
"Itu pelanggaran etika. Polri harus mengambil tindakan internal," ujar Bachtiar.
Menurut dia, Susno memang sengaja membela diri karena posisinya sedang terpojok dan kemungkinan dicopot. "Hal itu tidak pantas disampaikan karena dia masih dalam status nggak boleh bicara," ujarnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)