JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kasus Bank Century sudah diserahkan ke DPR. Mengenai kepastian adanya tindakan pidana dalam kasus tersebut DPR masih mempelajari hasil audit tersebut.
"Kalau audit disinyalir ada indikasi tindak pidana, kita akan mengambil langkah-langkah tertentu, tapi kalau hasil auditnya baik-baik saja, ya mohon maaf kasus ini harus tutup buku," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Senin (23/11/2009).
Menurut Priyo, DPR juga kini masih mendiskusikan apakah hasil yang sudah diberikan BPK tersebut sudah hasil final audit atau progress report sementara.
"Kita belum tahu nanti akan dijelaskan BPK. Setelah diterima pimpinan nanti akan disampaikan juga ke Komisi I. Bahan-bahan dari BPK ini akan dipelajari dan didistribusikan lewat mekanisme pimpinan fraksi," jelasnya.
Sementara itu pantauan okezone di lokasi, beberapa anggota BPK sudah memasuki ruang rapat pimpinan DPR untuk mendiskusikan hasil audit tersebut.
(Dede Suryana)