Petugas Gagalkan Penyelundupan 5.990 Ekstasi

Kemas Irawan Nurrachman, Jurnalis
Selasa 24 November 2009 15:23 WIB
Share :

JAKARTA - Petugas Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan penyelundupan 5.990 butir obat yang diduga sebagai ekstasi. Petugas kini tengah memeriksa dua saksi dalam kasus ini.

Mereka adalah Asep Sanuardi dan H Mukimin Untung beralamat di Kampung Baru RT 01/04 Jurumudi Benda, Tangerang.

Seperti dikutip Puskom Polda Metro Jaya, Selasa (24/11/2009), peristiwa tersebut terjadi di X-ray Gapura Angkasa, Gedung 510 Cargo Domestik Bandara Soetta sekira pukul 03.40 WIB.

Saat itu, saksi melihat tiga bungkus alumunium foil setelah melewati sinar X-Ray. Saat dibuka, terlihat tablet berwarna biru dan berlogo mercy sebanyak 5.990 butir.

Melihat hal yang mencurigakan tersebut, barang yang seharusnya dikirim ke Jalan 28 Oktober Perum Dwi Ratna Jalur III/5 Pontianak dengan atas nama Efendi ini diamankan petugas. Kasus ini ditangani petugas dari Polres Bandara Soekarno Hatta. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya