17 Balon Independen Walikota Medan Daftar ke KPU

Adela Eka Putra Marza, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2009 02:16 WIB
Share :

MEDAN - Sebanyak 17 nama ikut meramaikan bursa bakal calon Walikota Medan dari jalur independen atau perseorangan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Medan 2010.

Para balon independen tersebut telah mengambil formulir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara.

"Semakin banyak yang mengambil formulir, maka persaingan akan semakin sengit dan pilihan masyarakat Kota Medan juga akan semakin beragam," jelas anggota KPU Kota Medan Divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba, Jumat (4/12/2009).

Namun dengan adanya syarat minimal dukungan sekira 81 ribu jiwa bagi setiap calon independen tersebut, maka kecil kemungkinan seluruh pengambil formulir bisa maju sebagai calon Walikota Medan. Sebab jumlah dukungan dari masyarakat tidak sebanding dengan dengan jumlah balon yang telah mengambil formulir.

"Paling hanya sekitar lima atau enam balon dari calon perseorangan, jika dilihat dari persentase minimal dukungan dikaitkan dengan jumlah penduduk Kota Medan saat ini," jelas Tamba.

KPU Kota Medan akan melakukan verifikasi terhadap bukti dukungan yang diserahkan oleh para balon tersebut. Sehingga tidak ada bukti dukungan yang fiktif. Jika itu terjadi, maka mereka akan mencoret dukungan tersebut dan balon yang bersangkutan diminta untuk menggantinya.

Sementara itu, tenggat waktu masa pengambilan formulir ditetapkan hingga 24 Desember mendatang. KPU Kota Medan telah menyiapkan 100 lembar formulir untuk balon walikota dari jalur independen.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya