Tersangka Metro Tanah Abang Roboh Segera Diperiksa

Lira Astria, Jurnalis
Senin 04 Januari 2010 11:32 WIB
Share :

JAKARTA - Insiden robohnya bangunan Metro Tanah Abang masih terus diselidiki Polda Metro Jaya. Tak lama lagi, polisi akan menetapkan tersangka insiden itu dan memeriksanya.  
 
“Tersangka akan dipanggil dalam waktu dekat, dan sampai sekarang sudah memeriksa sembilan saksi yaitu saksi dari P2B (Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan), Puslabfor, kontraktor pelaksana, dan para pekerja lainnya sudah diambil keterangannya,” ujar Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Senin (4/1/2010).
 
Dia menambahkan, dari penyelidikan pihaknya mendapat kesimpulan yang dibutuhkan dan kemudian baru diketahui siapa tersangka robohnya bangunan yang menewaskan empat orang itu.
 
Dalam kesempatan itu, Boy Rafli membantah pihaknya terkesan lamban dalam menangani kasus ini. “Nggak. Karena dalam penyidikan pidana ada aturan hukum, tidak bisa terburu-buru,” tandasnya.
 
Bangunan Metro Tanah Abang roboh pada Rabu 23 Desember silam. Dalam insiden itu, sedikitnya 14 orang mengalami luka-luka dan empat orang meninggal dunia. Bangunan yang robohnya itu sedianya akan dibangun toilet.
 
Belakangan diketahui, bangunan ini didirikan tanpa izin bangunan dari dinas terkait.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya