Polri Belum Berikan Sanksi, Susno Masih Aman

Lamtiur Kristin Natalia Malau, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2010 21:31 WIB
Susno Duadji (Foto: Heru Haryono/okezone)
Share :

JAKARTA - Kehadiran Komjen Susno Duadji dalam persidangan Antasari Azhar membuat Mabes Polri meradang. Susno pun terancam menerima sanksi terberat dari pimpinannya.

Namun sanksi tersebut tidak bisa begitu saja diberikan bagi Susno. Kepada Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menjelaskan, Susno baru mendapat sanksi pemecatan setelah mantan Kabareskrim Polri itu memberikan keterangan terkait kesaksiannya dalam sidang Antasari.

Hal itu ditegaskan Edward saat dikonfirmasi okezone, Kamis (7/1/2010) malam.

"Saya barusan menelepon Pak Susno dan kami ngobrol. Pak Susno tidak bicara soal apa-apa," kata Edward membantah adanya kabar posisi Susno di Polri mulai terancam.

Edward meyakinkan, hingga malam ini belum ada tindakan dari Mabes Polri bagi Susno. "Kalau tidak percaya, silakan tanya, baru saja lima menit saya bicara. Kalau ada apa-apa pasti dia bicara sama saya," tutupnya.

Seperti diketahui, dalam keterangan persnya Edward menjelaskan bahwa kehadiran Susno di persidangan Antasari tanpa izin dari Kapolri dan permintaan pengadilan menyalahi kode etik.

Edward menegaskan, Polri akan menyelesaikan persoalan ini secara internal dan sanksi terberat yang mungkin diterima Susno adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya