JAKARTA - Kuasa Hukum Antasari Azhar memberikan apresiasi terhadap kehadiran Komjen Susno Duadji dalam persidangan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Menurut kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, pihaknya perlu mengundang Susno Duadji karena namanya disebut-sebut oleh banyak pihak sebagai orang yang bertanggung jawab atas skenario pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
"Kami apresiasi beliau karena beliau menghargai hukum, justru dia melakukan langkah yang tepat," terangnya kepada okezone, Jumat (8/1/2010).
Ari menjelaskan bahwa pihaknya yang berinisiatif untuk mengundang Susno Duadji menjadi saksi. Kubu Antasari merasa perlu mendapatkan keterangan dari Susno karena waktu kasus Antasari mencuat, dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
"Kami membuat surat untuk mengundang Pak Susno sebagai pribadi dan Pak Susno merespons dengan baik," jelasnya.
Menurutnya, pihak kuasa hukum Antasari memiliki beberapa catatan penting atas keterangan Susno Duadji di persidangan yang akan dijadikan bahan bagi tim kuasa hukum dan juga majelis hakim.
"Tapi kita punya poin-poin penting dan kami jadi banyak tahu bahwa dia banyak tidak terlibat," ungkapnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)