Meski Damai, Polres Tetap Usut 4 Tersangka FBR

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2010 19:26 WIB
Share :

DEPOK - Dua organisasi massa Betawi Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Kerukunan Betawi (Forkabi) sudah bersepakat untuk berdamai dan tidak lagi mempersoalkan lahan parkir milik Pemerintah Kota di bawah jembatan layang (flyover) Arief Rahman Hakim.

Pemerintah Kota Depok juga sudah menegaskan bahwa lahan parkir yang diperebutkan tersebut adalah lahan negara dan menyerahkan masalah tersebut kepada asisten tata praja (Astapra).

Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mengatakan kasus pengrusakan dan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota ormas tersebut, tetap diserahkan kepada polisi. Nurmahmudi menambahkan, masalah lahan pekerjaan yang diributkan oleh dua ormas, sudah selalu difasilitasi Pemerintah Kota dengan membuka pameran pekerjaan (Job Fair).

"Kami serahkan proses hukumnya pada polisi, namun kini sudah kondusif dan sudah sepakat berdamai," katanya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Rabu(10/2/2010).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Ade Rahmat mengatakan, hukum tak dapat berlaku surut dan kasus keempat tersangka anggota FBR yang ditahan hingga kini tetap diproses. Ade juga mempersilakan, pihak FBR untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Kami belum terima penangguhan penahanan, hingga kini masih on the track, empat tersangka tetap diproses," kata Ade.

Direktur LBH FBR, Harry Ibrahim mengatakan, pihaknya akan tetap upayakan jalur hukum untuk menangguhkan penahanan terhadap empat anak buahnya.

"Kami selesaikan dulu dengan musyawarah sambil tetap coba upaya hukum lainnya," ujar Harry.

Buntut bentrokan polisi menangkap empat anggota FBR, berinisial RS, AG, PT, dan GA. Hal itu akibat pemukulan terhadap dua anggota Forkabi yang terluka yaitu Syamsudin dan Said.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya