Mabes Polri Serahkan Penggerebekan Jamu ke BPOM

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2010 18:34 WIB
Share :

JAKARTA - Mabes Polri menyerahkan penarikan peredaran jamu ilegal yang telah telah beredar di masyarakat kepada BPPOM. Pasalnya BPPOM yang memiliki wewenang.

"Kalau kami penarikan hanya barang bukti saja, jumlahnya kan banyak itu pekerjaan rutin BP POM menarik jamu ilegal supaya masyarakat jangan kena," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2010).

Lebih lanjut Ketut menambahkan bahwa Mabes Polri telah melakukan koordinasi terkait penarikan jamu dan obat ilegal.

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri menggerebek 5 tempat pembuatan jamu palsu di Kabupaten Cilacap dan Banyumas bernilai miliaran rupiah. Salah satu tempat yang digerebek adalah sebuah gudang sekaligus pabrik di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 4 Februari.

Di tempat ini petugas menemukan jutaan bungkus jamu siap edar. Jamu-jamu tersebut diduga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), seperti parasetamol dan dexametason serta antalgin.

Polisi menahan tiga orang  jamu-jamu ilegal palsu itu dipasarkan keluar Jawa, seperti Kalimantan dan Sumatera.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya