DEPOK – Dinas Kesehatan Kota Depok kembali menyita puluhan jenis jajanan SD yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya (BTP). Sekolah – sekolah yang menjadi sasaran kali ini adalah sekolah yang memang tidak menyediakan kantin bagi ratusan siswa SD dan membiarkan anak – anak membeli jajanan di luar sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan, pihaknya akan terus merazia sekolah – sekolah yang belum memiliki kantin dan menegur setiap pedagang jajanan yang masih menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya. Hardi menjelaskan, bahan tambahan pangan tersebut yakni berupa zat perwarna berbahaya serta zat pengawet makanan berbahaya.
“Sayangnya belum ada kantinnya di SD Bakti Jaya 5 ini misalnya, kalau zat pengawet berbahaya misalnya boraks dan formalin, kalau zat perwarna berbahaya seperti pewarna tekstil, yang apabila digunakan dalam jangka waktu lama akan menyebabkan kanker,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/4/2010).
Hardi menambahkan, selanjutnya contoh jajanan seperti tahu, lontong, es kelapa, es sirup, bakso, maupun nugget tersebut akan diuji di laboratorium IPB Bogor. Sementara bagi para pedagang, kata Hardi, akan ditegur secara tertulis, dibina, hingga diberikan sanksi pidana pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.
“Bisa saja pidana, kalau sudah keterlaluan dia tidak bisa dibina, nanti kita akan koordinasi dengan polisi dan Dinas Perdagangan,” tegasnya.
Sementara salah seorang pedagang jajanan sosis dan otak – otak, Yadi mengaku tidak menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya dalam barang dagangannya. Yadi mengaku, anak – anak begitu antusias menyukai jajanan yang dijualnya ketika waktu istirahat sekolah tiba.
“Banyak yang suka, kalau sausnya gak saya kasih apa – apa, hanya dicampur air hangat dan sudah dimasak matang, penghasilan satu sekolah saja bisa Rp20 ribu hingga Rp40 ribu,” kata Yadi.
Dinas Kesehatan merazia sedikitnya 60 sekolah SD sejak tanggal 7 April hingga 20 April. Razia tersebut digelar untuk menciptakan kantin sehat di seluruh SD di Depok.
(Fitra Iskandar)