Kejagung Seriusi Upaya Banding

Anton Suhartono, Jurnalis
Rabu 21 April 2010 08:48 WIB
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan keseriusannya untuk menindaklanjuti upaya hukum terkait menangnya gugatan praperadilan Anggodo Widjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan upaya banding ini akan digunakan semaksimalkan mungkin.
 
“Kami masih punya peluang untuk mencari keadilan dengan Banding. Kalau sudah dapat putusan, kami lakukan banding,” ujar Didiek kepada okezone. Rabu (21/4/2010).
 
Keseriusan ini ditunjukkan untuk menepis isu yang timbul bahwa Kejagung setengah hati dalam mengajukan banding. Pasalnya, saat kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengemuka, Kejagung beranggapan kasus ini diselesaikan di pengadilan.
 
Didiek malnjutkan, pihaknya akan tetap menghargai apa pun hasil banding nanti.
 
“Nanti lihat putusan hasil banding. Apa pun keputusan akan kami lakukan,” ujarnya.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya