Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Anggodo Menang Gugatan

Bibit-Chandra Diadili dengan Bukti Lemah

Anton Suhartono , Jurnalis-Rabu, 21 April 2010 |08:06 WIB
Bibit-Chandra Diadili dengan Bukti Lemah
(Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Bukti-bukti terkait dugaan penyuapan yang melibatkan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dinilai lemah. Kalau pun kasus ini dilanjutkan ke pengadilan, diprediksi tetap akan dimenangkan keduanya.

Hal tersebut disampaikan pengamat hukum Rudi Satrio saat berbincang dengan okezone, Rabu (21/4/2010).

"Di meja pengadailan, dari sisi bukti lemah, karena memang kalau tidak ada kaitan suap antara Anggoro dengan orang-orang yang disangkakan,” ujar pengamat hukum Universitas Indonesia itu.

Saat ditanya apakah memang perseteruan ini seharusnya diselesaikan ke meja pengadilan, Rudi menilai bahwa masalah ini akan kembali ke bukti-bukti yang dihadirkan. “Jika buktinya lemah, buat apa? Ini tergantung persoalan bukti” tuturnya.

Meski demikian Rudi menyatakan bahwa warga negara berhak menggunakan upaya-upaya hukum, termasuk kubu Anggodo Widjojo.

“Terbukti atau tidak (di pengadilan) itu hak dia (Anggodo) untuk kemudian menggunakan upaya hukum. Mereka pandai dan tidak sia-sia,” pungkasnya.

(Anton Suhartono)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement