BATAM - Sebanyak 168 pekerja Warga Negara Asing (WNA) PT Drydocks World dipulangkan ke negara asalnya Singapura dan Malaysia menyusul insiden bentrokan di Tanjung Uncang, Batam.
Polwiltabes Kepri, Batam, juga telah menetapkan WNA berinisial B sebagai tersangka, karena dianggap sebagai pemicu kerusuhan dengan melakukan penghinaan terhadap pekerja warga negara Indonesia.
"WNA dengan inisial B sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyebab kerusuhan," kata Penyidik Aipda Viony kepada wartawan di Batam, Sabtu (24/4/2010)
Polisi terus menyelidiki insiden bentrokan dengan memeriksa 38 WNA dan 6 WNI. Hingga kini situasi Kota Batam pascabentrokan sudah aman, meski petugas Polda Kepri dan Riau masih disiagakan di lokasi.
Seperti diketahui, tersangka berinisial B di lingkungan pabrik mengeluarkan kata ejekan yang berbau sara yakni “Indonesia Stupid” kepada karyawan lain. Kalimat inilah yang kemudian menyulut kemarahan pekerja galangan kapal tersebut sehingga menghajar WN India.
Selain kantor dan bangunan penyimpanan barang, sedikitnya 20 unit mobil sedan hangus terbakar. Tak ada korban tewas, namun sedikitnya sembilan orang terluka: lima warga asing dan empat karyawan.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi memperkirakan, kerugian langsung yang diderita pengusaha akibat kerusuhan di Batam kemarin mencapai Rp10-20 miliar. (opx).
(Dadan Muhammad Ramdan)